Pada tanggal 2 Mei 1950, Presiden Soekarno mengeluarkan Dekrit Presiden yang menetapkan tanggal 2 Mei sebagai Hari Pendidikan Nasional. Hal ini menandakan komitmen pemerintah Indonesia dalam meningkatkan kualitas pendidikan di Indonesia dan menciptakan sistem pendidikan yang merdeka.
Sejarah ini menunjukkan bahwa pendidikan telah menjadi bagian integral dari perjuangan kemerdekaan Indonesia. Seiring dengan perjalanan waktu, pendidikan tetap menjadi faktor kunci dalam memperkuat kualitas sumber daya manusia Indonesia.
Perjuangan menuju pendidikan merdeka memang tidak mudah. Namun, para tokoh pendidikan Indonesia seperti Ki Hajar Dewantara, Soetomo, dan lainnya, telah berupaya dengan keras untuk menciptakan sistem pendidikan yang merdeka. Para tokoh pendidikan ini menekankan pentingnya pendidikan sebagai sarana untuk memperkuat kemerdekaan Indonesia. Mereka berpendapat bahwa pendidikan harus berlandaskan pada nilai-nilai kebangsaan dan memajukan budaya bangsa. Sehingga, pendidikan dapat membentuk karakter dan kepribadian yang kuat serta mampu bersaing di tingkat global.
dan hari itu mengenang perjuangan tentang harapan di masa depan tentang kemajuan pendidikan yang ada di indonesia, kita sebagai pemegang estafet berikutnya sudah kewajiban melanjutkan cirta cita perjuangan masa depan yang telah di perjangkan oleh pejuang pendidikan yang telah lalu agar masa depan yang kita harapkan tercapai